makalahonline.com
Kata Kunci : Sistem
informasi, Pemerintahan Kab. Aceh Tengah
A. Latar Belakang Masalah
Di era otonomi daerah saat ini, sistem
Pemerintahan Daerah sudah berbeda dibandingkan dengan sistem pemerintah diera
orde baru. Kalau diera orde baru, organisasi Pemerintah dan sistem informasinya
ditentukan oleh pemerintah pusat, di era otonomi daerah ini pembentukan
instansi pemerintah daerah termasuk sistem informasinya ditentukan oleh
pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu sistem informasi pada setiap daerah
bisa berbeda sesuai dengan perkembangan yang terjadi / kebutuhan di daerah
masing-masing.
Pada awal otonomi daerah,
Pemerintah di daerah bisa membentuk dinas, Badan dan Lembaga tehnis sesuai
dengan kebutuhan daerah setempat. Adanya ketentuan ini membuat berbagai daerah
membentuk dinas secara berlebihan untuk menampung sebanyak mungkin pejabat
struktural. Ketentuan mengenai pembentukan dinas dan lembaga tehnis tersebut
kemudian disusul Peraturan Baru yang memberikan batasan jumlah dinas yang boleh
dibentuk di Pemerintah Daerah. Daerah yang sudah terlanjur membentuk dinas dan
lembaga teknis daerah melebihi ketentuan akan segera menyesuaikan dengan
ketentuan baru dalam pembentukan Dinas dan lembaga teknis. Adanya kebebasan
Pemerintah daerah untuk membentuk dinas dan lembaga tehnis di daerah maka bisa
terjadi adanya perbedaan nama lembaga/dinas yang menangani informasi. Bahkan
penanganan informasi di suatu daerah cukup hanya dimasukkan dalam suatu
seksi/bagian dari dinas dan setiap daeah menggunakan istilah yang berbeda seperti
: Hubungan Masyarakat (Humas) Informasi Komunikasi (Infokom), BadanInformasi
Komunikasi Telematika (BIKT).
selengkapnya silahkan download Disini